Identitas Digital di Bone mulai Diterapkan Secara Umum

497

Bone. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara umum di Kabupaten Bone. Hal ini terpantau saat sela-sela kegiatan Anti Mager (Malas Gerak) yang diadakan di Lapangan Merdeka Watampone, Minggu (18 Desember 2022).

Dalam keterangannya saat memantau kegiatan ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone, H. A. Saharuddin, S. STP., M. Si., mengatakan bahwa penerapan identitas digital ini sudah dapat dilaksanakan di Kabupaten Bone.

“Identitas Digital merupakan inovasi dari Dukcapil untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sudah dapat diterapkan di sini (Bone).” tuturnya.

Ia menambahkan, penggunaan KTP digital dengan identitas kependudukan digital akan mempermudah proses layanan masyarakat dan meminimalisir kebocoran data pribadi yang masih marak terjadi di kehidupan masyarakat.

Lanjutnya, dengan KTP digital ini bukan berarti fisik KTP el yang dimiliki masyarakat tidak berlaku. KTP el masih tetap digunakan untuk mengakses berbagai kebutuhan layanan kita kepada lembaga pengguna sampai ada ketentuan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Ditjen Dukcapil Kemendagri.

“Tentu ini masih dilakukan secara bertahap. Yang lama juga masih tetap berlaku. Kami tetap menerapkan prinsip double track system services, pemberian layanan dengan dua jalur, layanan digital dan secara fisik manual.” lanjutnya.

#dukcapilBone

#IKD

#IdentitasDigital

#dukcapilgodigital